Program Studi Gizi merupakan salah satu prodi di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Pembuatan Proposal prodi gizi sudah dimulai sejak tahun 2018, pada waktu itu FKM dipimpin oleh Prof. Dr. Bapak Azhari Akmal Tarigan, MA. Pada waktu itu dimulai dengan pembentukan tim pembuat proposal, namun dikarenakan ada perubahan kepemimpinan maka proposal prodi gizi sudah selesai dengan template yang lama tapi tidak sempat disubmit.

Setelah berhenti dalam waktu yang lama, Pada Tahun 2020 pengusulan prodi gizi di mulai lagi pada masa kepemimpinan Alm. Prof. Dr. syafaruddin selaku Dekan FKM pada saat itu. Disini panitia pembuatan proposal diubah kembali dikarenakan sudah banyak dosen dalam proposal tersebut yang sudah tidak bisa ikut serta lagi dalam pengusulan dosen prodi gizi. Maka pembuatan proposal sebagai salah satu syarat harus memnuhi sebanyak 6 dosen tetap prodi selain itu template proposal juga berubah mengikuti standar kemendikbud yang terbaru. Adapun tim pembuatan proposal prodi Gizi yaitu Eliska SKM, M.Kes (Selaku Koordinator), Nadya Ulfa Tanjung, SKM, M.KM (anggota), Petti Siti Fatimah (anggota). Bulan Desember 2020 melalukan upload proposal di Silemkerma Bersama tim prodi lainnya. Disini kami menunggu cukup lama, sampai pada Oktober 2021 belum ada penilaian di Silemkerma. Akhirnya pimpinan pada masa itu menelusuri ke Dikti, ternyata kami salah upload. Maka penguplodan ulang dilakukan pada bulan Desember 2021. Setelah menunggu beberapa tahap penilaian, akhirnya pada 21 Agustus 2022, keluar lah hasil penilaian prodi gizi yang menyatakan prodi gizi diterima dan menunggu SK izin prodi. Dikarenakan pada saat itu, para pemimpin FKM tidak melakukan upaya tindak lanjut maka SK prodi gizi tidak dikirim2 oleh dikti sampai tahun 2023.

Pada tahun 2023 terjadi perubahan kepemimpinan UINSU, yang saat itu dipimpin oleh rektor Perempuan pertama di UINSU yaitu Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, maka pada bulan Mei terjadi juga perubahan kepemimpinan di FKM UINSU. FKM UINSU dipimpin oleh Prof. Dr. Mesiono, M.Pd. Nah, disini mulai lah ada tindak lanjut untuk prodi gizi, beliau langsung mendatangi DIKTI di Jakarta untuk mengkonfirmasi bagaimana sebenarnya status prodi gizi. Dengan kecakapan dan keuletan beliau, maka prodi gizi dapat ditelusuri kembali statusnya. Seperti kita ketahui bahwa prodi gizi ini hampir saja tidak bisa keluar SK-nya dan dihimbau untuk mengupload ulang proposalnya, karena sudah terlalu lama proses tindak lanjut yang dilakukan oleh UINSU. Tetapi dengan kepemimpinan Prof. Dr. Nurhayati, M,Ag terus mengawal progress prodi gizi maka Prof. Dr. Mesiono, M.Pd selaku Dekan FKM UINSU dengan ketangguhan dan semagatnya terus melakukan follow up ke DIKTI Jakarta supaya izinya bisa diproses. Alhamdulliah tidak ada usaha yang sia-sia, akhirnya pada 5 Juli 2023 izin prodi gizi keluar dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Republik Indonesia No 581/E/O/2023.

Dengan Keluarnya Izin Prodi Gizi maka penerimaan mahasiswa Angkatan pertama prodi gizi dibuka melalui jalur mandiri dengan kuota 40 orang, namun karena peminatnya tinggi maka diterima sebanyak 48 orang. Program sarjana gizi wajib menjadi anggota AIPGI ( Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia) alhamdulillah berjalan satu semester prodi gizi sudah menjadi anggota AIPGI.

Seiring dengan berjalannya waktu,  Prodi Gizi FKM, di semester kedua tepatnya pada awal bulan Mei 2024 melakukan pengajuan untuk akreditasi minimal ke LAMPTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan) dengan mengisi persyaratan yang telah ditetapkan, alhamdulillah pada tanggal 28 Mei 2024 melalui SK Pengurus Perkumpulan LAMPTKes No. 0149/Lam-PTKes/Akr.PB/Sar/V/2024 berhak memperoleh akreditasi Baik

.